ITC merupakan badan usaha persekutuan (partnership) yang bergerak di bidang jasa konsultasi perpajakan. Didirikan di surabaya pada tahun 2014 oleh gabungan beberapa praktisi yang memiliki izin resmi sebagai konsultan pajak yang berkompeten, berpengalaman di bidangnya. Dengan kesamaan visi & misi maka kami berkomitmen membantu wajib pajak dalam hal pemenuhan hak & kewajiban perpajakan di Indonesia.
Visi
Menciptakan jasa yang profesional di bidang akuntansi, manajemen bisnis & perpajakan dengan mengutamakan integritas, kapabilitas, legalitas & kualitas sehingga memberikan manfaat yang optimal kepada para klien.
Misi
- Memberikan pelayanan terbaik terhadap klien sesuai etika profesional
- Memiliki kemampuan teknis yang baik untuk memecahkan masalah klien
- Memiliki ketepatan waktu
- Membangun hubungan dan kerjasama yang baik dengan seluruh pihak yang berkepentingan
- Menjaga kerahasiaan data klien
Ana Maulida
Sabar dalam membimbing pegawai saya. Sangat direkomendasikan Indo Tax Consultant
Selvi Rahman
Tepat waktu dalam mereview laporan keuangan perusahaan tiap bulan
Marcel Hakim
Membantu saya dalam menyiapkan data dan pendampingan dalam restitusi PPN
Evan Charles
Terima kasih sudah membantu perusahaan kami dalam pendampingan kasus di pengadilan pajak. Sukses terus untuk Indo Tax Consultant.
Ria Sinaga
Terima kasih atas bantuan dan dukungan Indo Tax Consultant dalam membangun usaha saya dari awal berdiri mulai dari pengurusan akte sampai dengan sistem manajemen akuntansi dan perpajakan kami.
Budi Hartanto
Terima kasih atas segala dukungan Indo Tax Consultant selama ini.. Sukses Terus! Good Job!