Jasa Konsultan Pajak Makassar
Makassar merupakan Ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus menjadi kota terbesar di kawasan timur Indonesia. Sebagai kota besar, bandara di Makassar pun terbilang cukup sibuk karena menjadi penghubung Pulau Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan di bagian barat, dengan Sulawesi, Maluku, dan Papua di bagian timur. Kota metropolitan yang dulu bernama Ujung Pandang ini terbilang cukup ramai karena merupakan rumah bagi beragam suku.
Kota Makassar merupakan kota internasional, kota terbesar keempat di Indonesia dan terbesar di Kawasan Timur Indonesia. Sebagai pusat pelayanan di KTI, Kota Makassar berperan sebagai pusat perdagangan dan jasa, pusat kegiatan industri, pusat kegiatan pemerintahan, simpul jasa angkutan barang dan penumpang baik darat, laut maupun udara dan pusat pelayanan pendidikan dan kesehatan. Untuk mendukung semua itu kami Konsultan Pajak Makassar hadir untuk turut mendukung perkembangan usaha Bapak/Ibu khususnya di bidang perpajakan. Konsultan Pajak Makassar akan membantu Bapak/Ibu untuk menata pembukuan perusahaan Bapak/Ibu sehingga pembukuan yang ada dapat mendukung pelaporan SPT baik Itu SPT Masa maupun SPT Tahunan. Selain melayani wilayah Makassar, kami juga bersedia membantu Bapak/Ibu yang berada di sekitarnya.
Bagi Bapak/Ibu yang berada di Makassar ataupun wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang ingin berkonsultasi lebih detail dengan kami mengenai pajak, bisnis, keuangan dan lainnya, anda bisa menghubungi kami melalui Whatsapp: 082228042510
Tips Memilih Konsultan Pajak Makassar
1. Konsultan Merupakan Ahli Pajak (Memiliki Kompetensi Pajak)
Sebagai Konsultan Pajak Makassar atau ahli dalam bidangnya, tentu harus mempunyai kompentensi pajak yang dapat dibuktiin dengan serifikat profesi atau ijazah yang didapat dari dengan brevet pajak, USKP (Ujian Setifkasi Konsultasi Pajak), US APP (Ujian Ahli Akuntansi Pemerintah) atau merupakan alumni STAN.
2. Pilih Konsultan Pajak yang Telah Berizin
Sebagai pebisnis yang cermat, memilih konsultan yang terpercaya haruslah yang udah memiliki izin praktik tentunya udah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
3. Konsultan Merupakan Anggota Asosiasi Konsultan Pajak
Karena mencari Konsultan Pajak Makassar yang terpercaya, maka pilihlah konsultan yang merupakan anggota salah satu asosiasi konsultan pajak yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), misalnya Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) atau Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia, sehingga dapat dicek track record atau pengalaman konsultan dalam menangani masalah dalam kurun waktu tertentu.
4. Konsultan Pajak Bekerja Sesuai Dengan Undang-Undang
Karena pajak merupakan hal yang ribet dan juga rinci, perhatiin apakah konsultan pajak bisa bekerja sesuai dengan undang-undang. Misalnya melakukan penghindaran pajak (Tax Avoidance) secara legal dan bukan dengan pengelakan pajak (Tax Evasion) secara ilegal karena akan ada resiko berupa sanksi yang harus ditanggung.
5. Pilihlah Konsultan Berdasarkan Kredibilitas dan Komitmen
Agar bisnis bisa berkembang dengan baik, diperluin konsultan pajak yang juga bisa membantu mewujudkannya dengan kredibilitas yang dimiliki dan juga dengan komitmen, kerahasiaan dan privasi klien dapat dijaga dengan baik.
6. Konsultan Pajak Adalah “Partner” Wajib Pajak
Selain itu, carilah konsultan pajak yang bisa menjadi partner wajib pajak. Agar Konsultan Pajak Makassar bisa melihat “sisi lain” dan bisa memberikan masukan yang bisa membantu kesuksesan wajib pajak.
7. Mencari Konsultan Berdasarkan Rekomendasi Rekan Kerja
Mencari konsultan berdasarkan referensi dan rekomendasi rekan kerja bisa jadi pilihan yang tepat. Cek lebih dalam bagaimana konsultan pajak bekerja dan menangani masalah pajak, gimana penilaian rekan kamu, juga fasilitas yang dimiliki oleh konsultan pajak tersebut.
8. Sesuaikan Dengan Budget dan Keahliannya Sesuai Kebutuhan
Sebelum deal memilih konsultan pajak, jangan lupa sesuaiin dengan budget bisnis kamu. Tarif masing-masing konsultan pajak berbeda, jangan sampai membebani kas perusahaan dan sesuaikan keahlian konsultan pajak dengan kebutuhan perusahaan. Keahlian tersebut berdasarkan 3 jenis sertifikat yang berbeda, diantaranya:
- Sertifikat tingkat A, yaitu Sertifikat Konsultan Pajak yang menunjukkan tingkat keahlian untuk memberikan jasa di bidang perpajakan kepada Wajib Pajak orang pribadi dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya, kecuali Wajib Pajak yang berdomisili di negara yang mempunyai persetujuan penghindaran pajak berganda dengan Indonesia;.
- Sertifikat tingkat B, berarti konsultan pajak dapat memberikan jasa pada kepada wajib pajak orang pribadi dan badan usaha, kecuali wajib pajak penanaman modal asing (PMA), atau bentuk usaha tetap (BUT), serta wajib pajak berdomisili di negara dengan persetujuan penghindaran pajak berganda dengan Indonesia.
- Sertifikat tingkat C, yaitu Sertifikat Konsultan Pajak yang menunjukkan tingkat keahlian untuk memberikan jasa di bidang perpajakan kepada Wajib Pajak orang pribadi dan Wajib Pajak badan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Baca Juga: PMK-70/PMK.03/2022
Tugas Konsultan Pajak di Makassar
Konsultan Pajak Makassar dibutuhkan oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha, guna memberikan bimbingan dalam hal :
1. Jasa Kepatuhan Pajak (Tax Reporting Service)
Yakni, konsultan mengatasi segala administrasi perpajakan klien mulai dari perhitungan, proses pembayaran SPT masa juga tahunan dan pembuatan lapor pajak.
2. Jasa Konsultasi Perpajakan (Tax Consulting)
Disini konsultan memberikan konsultasi, masukan, dan juga strategi yang efektif untuk permasalahan perpajakan yang timbul.
3. Jasa Perencanaan Pajak (Tax Planning)
Konsultan melakukan analisa dan melakukan perencanaan pajak guna meraup keuntungan dari usaha yang telah dilakukan oleh klien.
4. Review Pajak (Tax Compliance Services)
Konsultan melakukan pemeriksaan dan juga identifikasi laporan kesesuaian pajak yang telah dibuat wajib pajak apakah sudah sesuai dengan akuntansi perpajakan dan peraturan yang berlaku serta membantu klien jika mengalami kerugian dan membantu meringankan beban pajak tersebut.
5. Jasa Pendamping Dalam Pemeriksaan Pajak (Tax Audit Assitence)
Jika klien mempunyai permasalahan pajak atau terkena kasus maka Konsultan Pajak Makassar memiliki tanggung jawab dalam mendampingi dan menemani klien juga menyiapkan data-data ataupun dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan terlebih jika klien tidak mempunyai pengetahuan mengenai perpajakan.
6. Jasa Resitusi Pajak (Tax Refund Service)
Apabila terjadi masalah kelebihan pembayaran pajak dan klien membutuhkan pengembalian dana (resitasi) maka konsultan pajak dapat menemani dan membantu semua prosedur termasuk mengumpulkan data-data, penyampaian resitusi, pemeriksaan, hingga proses akhir.
7. Jasa Pelatihan Pajak (Tax Training Service)
Konsultan dapat memberikan pelatihan ataupun training tentang perpajakan kepada klien baik individu ataupun karyawan guna mengembangkan kredibilitas badan usaha klien.
8. Jasa Penyelesaian Sengketa Pajak
Apabila klien mengalami persengketaan pajak terkait wajib pajaknya maka Konsultan Pajak Makassar dan Wilayah Sulawesi Lainnya dapat membantu menyelesaikan seperti misal pengajuan banding, keberatan pajak, dan lain sebagainya.
Tips Memilih Konsultan Pajak Makassar
Saat memilih konsultan pajak pastikan memilih konsultan pajak yang terpercaya dan memiliki softskill sebagai berikut :
1. Paham Seluk Beluk Bisnis Klien
Dengan memahami seluk beluk bisnis klien, konsultan dapat menentukan beban pajak dengan baik.
2. Komunikatif
Seorang konsultan pajak harus bisa menyampaikan dengan baik kepada klien bahwa membayar pajak dapat mempengaruhi bisnis.
3. Jujur
Karena tugasnya konsultan pajak adalah mengatasi administratif pajak, maka konsultan pajak harus bisa meluruskan klien jika hendak menyeleweng.
4. Up-To-Date
Konsultan harus selalu up to date terhadap situasi ekonomi terlebih kebijakan-kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah.
Cari Jasa Konsultan Pajak MAKASSAR & SEKITARNYA?
Hubungi Whatsapp : 082228042510
Baca Juga: Konsultan Pajak di Lombok
Manfaat Menggunakan Konsultan
Dari berbagai macam jasa dan juga tips-tips memilih Pajak Makassar dan Wilayah Sulawesi Lainnya terpercaya untuk bisnis Bapak/Ibu maka Bapak/Ibu pun akan mendapat manfaat menggunakan konsultan pajak, antara lain :
- Dapat memangkas biaya operasional yang tidak perlu karena kecermatan konsultan pajak sehingga Bapak/Ibu diberikan saran berupa strategi-strategi untuk membantu dalam hal efisiensi biaya.
- Mengurangi beban administrasi perusahaan dalam pembuatan laporan pajak, dengan menggunakan jasa konsultan pajak akan membuat Bapak/Ibu lebih ringan dalam masalah ministrativeif perpajakan, karena semua proses yang dilakukan akan di tangani oleh konsultan pajak. Mulai dari pembuatan laporan sampai pelaporannya pun akan ditangani langsung oleh konsultan pajak, oleh karena itu akan lebih memudahkan anda dalam melakukan kewajiban pajak dan tidak akan membuat anda merasa terbebani tentang laporan dan masalah pajak yang rumit.
- Konsultan mendampingi wajib pajak dan mampu mengantisipasi kerugian perusahaan. Setiap transaksi mempunyai potensi pajak terutang atasnya apakah itu PPN ataupun PPh, untuk itu sebelum dilakukan transaksi atau suatu usaha perlu dipertimbangkan berapa biaya pajaknya. Dengan demikian, perusahaan dapat menentukan tingkat keuntungan yang optimal dan paham pajak apa saja yang wajib dilaporkan dan dibayarkan.
- Konsultan Pajak juga dapat melakukan perencanaan pajak. Perencanaan pajak dilakukan dengan menelaah opsi pilihan dari bentuk badan usaha, proses bisnis, skema dan waktu transaksi untuk mendapatkan total biaya yang paling rendah dan keuntungan usaha yang paling besar.
- Wajib pajak dapat lebih fokus mengurus bisnis perusahaan karena tidak lagi risau dengan administrasi perpajakan
- Aman Ketika pemeriksaan, dengan menggunakan konsultan pajak maka akan membuat Bapak/ Ibu menjadi lebih aman saat terjadi peneriksaan pajak oleh pihak yang berwenang, konsultan pajak akan membantu anda dalam pemeriksaan pajak karena sudah paham tentang prosedur pemeriksaan dan tentunya akan mendampingi Bapak/Ibu mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam hitungan ataupun kesalahan lainnya.
Kesimpulan
Melakukan pembayaran pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia, pajak merupakan salah satu aturan yang wajib dilakukan untuk membayar pungutan kepada negara. Dengan adanya konsultan pajak akan lebih membantu Bapak/Ibu dalam mengurus semua masalah yang terkait dengan perpajakan.