loader

Jasa Konsultan Pajak Malang


konsultasi pajak malang

Perekonomian Kota Malang menerapkan sistem ekonomi kreatif. Hal ini dapat dibuktikan dengan tingginya peranan UMKM dalam ekonomi. Karena tingginya peranan UMKM di kota malang, maka perpajakan menjadi pusat perhatian yang tidak bisa dihindari. Dengan alasan itulah Konsultan Pajak Malang hadir untuk mencari solusi permasalahan perpajakan anda.

Jika Anda Memiliki Pertanyaan Dalam hal Perpajakan, Segera Hubungi Kami Jasa Konsultan Pajak Malang Melalui Whatsapp : 082228042510

Kami Siap Memberikan Pelayanan yang Terbaik!

Tugas Konsultan Pajak Malang

konsultan pajak malang

Membantu wajib pajak dalam melaksanakan setiap kewajiban perpajakan nya.

  1. Melakukan perhitungan pajak, pembayaran pajak sampai pada pelaporan pajak dari klien.
  2. Melayani konsultasi perpajakan, melakukan perencanaan pajak, dan mengoptimalkan keuntungan bagi klien.
  3. Melakukan evaluasi data terkait dengan munculnya beban pajak yang dirasa tidak menguntungnya klien.
  4. Membantu klien dalam restitusi pajak.
  5. Mewakili dan/atau mendampingi klien saat ada pemeriksaan pajak.
  6. Membantu menyusun pedoman perpajakan bagi klien.

Baca Juga: PER-11/PJ/2022 Tentang Faktur Pajak
Hal- hal yang perlu diperhatikan  dalam memilih Konsultan Pajak Malang yang baik:

1. Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak

Sertifikat ini merupakan persyaratan untuk menjadi Konsultan Pajak yang terdiri atas:

a. Tingkat A

Konsultan Pajak yang memiliki keahlian untuk memberikan  jasa di bidang perpajakan kepada wajib pajak orang pribadi, kecuali wajib pajak yang berdomisili di negara yang mempunyai persetujuan penghindaran pajak berganda dengan Indonesia.

b. Tingkat B

Konsultan Pajak yang memiliki keahlian untuk memberikan jasa di bidang perpajakan kepada wajib pajak orang pribadi dan Wajib Pajak badan, kecuali  wajib pajak penanam modal asing, Bentuk Usaha Tetap, dan Wajib Pajak yang berdomisili di negara yang mempunyai persetujuan penghindaran pajak berganda dengan Indonesia.

c. Tingkat C

Konsultan Pajak yang menunjukkan tingkat keahlian untuk memberikan jasa di bidang perpajakan kepada Wajib Pajak orang pribadi dan Wajib Pajak badan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sertifikat tersebut semua bisa didapatkan oleh seorang Konsultan Pajak dengan mengikuti ujian kompetensi yang biasa disebut dengan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak.

 2. Memiliki Izin Praktik

Surat izin ini dapat dimiliki oleh seorang konsultan pajak yang telah lulus dari Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

 3. Menjadi Anggota Asosiasi Konsultan Pajak

Seorang Konsultan Pajak harus sudah terdaftar sebagai anggota dari salah satu Asosiasi Konsultan Pajak yang telah terdaftar resmi pada Direktorat Jenderal Pajak.

 4. Syarat Lainnya

Seorang Konsultan Pajak Malang juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Bertempat tinggal di Indonesia
  3. Tidak terikat dengan pekerjaan atau jabatan pada Pemerintah/ Negara dan / atau Badan Usaha Milik Negara/ Daerah
  4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang
  5. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak

 Konsultan Pajak Malang

Maka dapat dilihat untuk dapat menjadi Seorang Konsultan Pajak Malang yang baik dan professional tidak hanya dibutuhkan pendidikan yang cukup namun diperlukan kompetensi yang baik pula di bidang perpajakan.

Baca Juga: Konsultan Pajak di Kota Sorong

Kesimpulan

Kesalahan dalam menghitung pajak sangatlah tidak diharapkan oleh para wajib pajak, dikarenakan dapat membuat adanya sanksi bunga & denda yang dapat timbul. Oleh karena itu, hadir nya kami Jasa Konsultan Pajak Malang Diharapan dapat membantu memenuhi hak & kewajiban Bapak/Ibu secara Tepat & Profesional.

Jika Anda Memiliki Pertanyaan Dalam hal Perpajakan, Segera Hubungi Kami Jasa Konsultan Malang Pajak Melalui Whatsapp : 082228042510

logo mobile