Jasa Konsultan Pajak Maluku
Provinsi Maluku adalah provinsi yang berbentuk kepulauan yang merupakan bagian dari Kepulauan Maluku. Persebaran penduduk di Provinsi Maluku tidak tersebar secara merata, Kepadatan penduduk terbesar terdapat di Kota Ambon, dengan kepadatan sebesar 1378,42 jiwa per km2. Sedangkan kepadatan penduduk terkecil terdapat di Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan kepadatan sebesar 8,49 jiwa per km2. Kedua wilayah tersebut cukup jauh deviasinya dari kepadatan penduduk Provinsi Maluku, yakni sebesar 29,1 jiwa per km2. Kinerja ekonomi Provinsi Maluku pada triwulan I 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 3,69%, mengalami pertumbuhan lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV 2021 yang tumbuh sebesar 4,17%. Secara nominal pada triwulan I 2022, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Provinsi Maluku tercatat sebesar Rp12,43 triliun, sedangkan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) tercatat sebesar Rp7,93 triliun. Secara triwulanan, perekonomian Maluku terkontraksi sebesar -2,62 %, lebih rendah dibandingkan dengan pola historis lima tahun ke belakang yang menunjukkan rerata pertumbuhan sebesar -0,59%.
Penurunan pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku secara tahunan pada triwulan I 2022 ini dipengaruhi oleh normalisasi aktivitas ekonomi pasca momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan liburan di akhir tahun 2021 lalu.
Pada sisi penawaran, perekonomian Provinsi Maluku secara umum mengalami peningkatan yang didukung oleh meningkatnya kinerja beberapa Lapangan Usaha (LU) utama pada akhir tahun. Pada triwulan IV 2021, LU administrasi pemerintahan mengalami pertumbuhan sebesar 7,42%, meningkat apabila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 0,73%. Selain itu, LU transportasi dan pergudangan juga mengalami pertumbuhan sebesar 16,96%, meningkat apabila dibandingkan dengan capaian triwulan sebelumnya yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,84%. Selanjutnya, LU kontruksi tercatat tumbuh sebesar 9,34%, meningkat dari pertumbuhan sebesar 7,39% pada triwulan III 2021.). Kinerja positif pada sebagian besar LU di Provinsi Maluku tersebut merupakan dampak dari kemajuan pengendalian COVID-19 yang semakin baik, berlanjutnya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta fenomena HBKN dan liburan akhir tahun 2021.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon yang wilayah kerjanya meliputi seluruh Provinsi Maluku, Widi Pramono menyatakan capaian penerimaan pajak di Provinsi Maluku pada tahun 2022 telah menembus Rp1,010 triliun dari target Rp1,464 triliun. Meningkatnya penerimaan pajak di Provinsi Maluku tidak terlepas dari kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk menyetor kewajibannya yang semakin tinggi. Tingkat kesadaran dan kepatuhan yang tinggi dibuktikan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang hingga awal September 2022 telah mencapai 84 ribu.
Kami Konsultan Pajak Maluku siap membantu para pelaku bisnis untuk memahami mengenai peraturan perpajakan yang berlaku.
Baca Juga: PP 9 tahun 2022
Jika Anda Memiliki Pertanyaan Dalam hal Perpajakan, Segera Hubungi Kami Jasa Konsultan Pajak Melalui Whatsapp : 082228042510
Kami juga dapat memberikan layanan jasa konsultasi di bidang akuntansi, perpajakan dan manajemen untuk semua jenis perusahaan di semua area Maluku dan sekitarnya.
Berikut tugas dan pekerjaan konsultan pajak Maluku antara lain:
- Melakukan perhitungan pajak, pembayaran pajak sampai pada pelaporan pajak dari klien.
- Melayani konsultasi perpajakan, melakukan perencanaan pajak, dan mengoptimalkan keuntungan bagi klien.
- Melakukan evaluasi data terkait dengan munculnya beban pajak yang dirasa tidak menguntungnya klien.
- Membantu klien dalam restitusi pajak.
- Mewakili dan/atau mendampingi klien saat ada pemeriksaan pajak.
- Membantu menyusun pedoman perpajakan bagi klien.
Keahlian yang harus dimiliki konsultan pajak Maluku:
1. Komunikasi
Konsultan pajak Maluku mampu berkomunikasi secara efektif dengan klien atau publik agar terciptanya kolaborasi yang baik antara klien atau publik, apalagi yang bersifatnya sensitif seperti pajak, maka komunikasi yang baik sangat penting di pekerjaan ini.
2. Mendengarkan
Bukan hanya berbicara, konsultan pajak Maluku mampu mendengarkan kebutuhan klien secara seksama untuk memahami situasi keuangan klien yang akurat. sehingga tidak ada miss leading ataupun miss komunikasi dengan klien.
3. Berpikir kritis
Konsultan pajak Maluku mampu untuk berpikir diluar nalar dan detail dalam pekerjaan, memakai logika dan penalaran secara efektif untuk menciptakan solusi atau pendekatan strategis terhadap masalah perpajakan klien.
4. Pemecahan masalah
Bekerja dengan data keuangan atau informasi perpajakan, sering kali melibatkan berbagai masalah yang cukup rumit dan kompleks. Di sini, konsultan pajak Maluku tahu bagaimana cara mengatasi dan mengembangkan solusi strategis untuk setiap masalah klien.
Baca Juga: Konsultan Pajak di Kota Batam
Kesimpulan
Berkembang nya informasi yang begitu luas dan dapat diakses dengan mudah melalui internet, maka tingkat kepatuhan wajib pajak sangatlah diuji, apakah sudah taat bayar pajak nya selama ini? Dari permasalahan yang dapat timbul mengenai kepatuhan pajak tersebut, maka kami Konsultan Pajak Maluku hadir secara professional dan berkompeten untuk menyelesaikan setiap masalah yang dialami oleh wajib pajak. Dengan mempercayakan urusan pajak anda kepada kami diharapkan dapat menyelesaikan setiap laporan pajak dengan cepat & tepat waktu agar terhindar dari sanksi pajak.